Pada hari selasa tanggal 15 juli 2017, LPMA UMMgl mengadakan study banding ke LPKA (Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni) UMY. Kunjungan ini merupakan salah satu program dalam pelaksanaan dana hibah tracer study yang diterima dari DIKTI dan bertujuan untuk mengetahui program, sistem atau pola pengembangan alumni serta mahasiswa yang diterapkan di UMY.
Wakil rektor III UMMgl Drs. Mujahidun, M.Pd beserta Ketua LPMA Nugroho Agung Prabowo, ST.,M.Kom, Ketua DPM (Divisi Pengembangan Mahasiswa) Ns. Margono, M.Kep, Ketua DPA (Divisi Pengembangan Alumni) Irham Nugroho, S.Pd.I, M.Pd.I dan 3 staff LPMA diterima baik oleh Ketua LPKA, Bapak Sugito. Sayangnya dalam acara tersebut, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UMY berhalangan hadir. Dalam kunjungan ini, dibahas beberapa hal berkaitan dengan kemahasiswaan dan alumni yakni Pengembangan Kreativitas Mahasiswa, peran serta alumni, pengelolaan Tracer Study, serta kesejahteraan mahasiswa.
Kunjungan ini sangat bermanfaat bagi LMPA khususnya untuk DPA karena dapat belajar banyak dari UMY yang sudah pernah menerima dana hibah tracer study. Ketua Divisi Alumni UMY Sutrisna mengatakan bahwa “Untuk memberikan layanan mengenai lowongan pekerjaan, UMY bekerja sama dengan para alumni UMY yang telah menjadi pengusaha dan LPKA berperan dalam menyebarkan informasi lowongan sesuai dengan klasifikasi yang dibutuhkan. Selain itu, setiap prodi juga telah memiliki channel masing-masing berkaitan dengan lowongan pekerjaan”. Bapak Sugito menambahkan bahwa untuk mempersiapkan kuliatas lulusan yang baik, para mahasiswa telah dibekali pelatihan soft skills yang telah dilakukan dalam tingkat prodi mulai dari semester 1 sampai semester 7. Selain itu, LPKA memberikan kesempatan kepada para alumni untuk bergabung dengan LPKA sebagai pegawai magang. Perekrutan ini telah berkoordinasi dengan Biro Sumber Daya Manusia UMY.
Hasil dari kunjungan ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi pengembangan LMPA UMMgl. Di akhir kunjungan, ketua kedua lembaga saling bertukar cinderamata dan diharapkan kerjasama antara kedua lembaga dapat berlanjut.